Dari Sesama....................................

Jumat, 24 April 2009

Menangisi AIR MATA Guru

Nasib tragis beberapa guru yang tergabung dalam Komunitas Air Mata Guru amat menyentak nurani kita.

Atas jasanya membongkar kebocoran ujian nasional, anggota Komunitas Air Mata Guru bukannya mendapatkan ucapan terima kasih, tetapi justru sebaliknya. Sebanyak 18 pengawas, 17 guru, dan seorang kepala sekolah diminta mengundurkan diri.

Muncul pertanyaan, beginikah kita menghargai kejujuran? Haruskah
kejujuran menghadapi nasib “fatal”? Bukankah ketidakjujuran dalam
ujian nasional sudah seharusnya diusut tuntas?

Pembunuhan karakter

Pendidikan, kata Jack D’lors (1997), adalah sarana paling ampuh untuk
mengungkapkan cinta terhadap peserta didik. Karena itu, kematangan
pribadi menjadi sasaran yang hendak dicapai.

Jesuit pendidik Christopher Gleeson SJ dalam Striking a Balance:
Teaching Values and Freedom (1993) menandaskan, kematangan dapat
dilihat melalui perpaduan yang tepat dan kompak antara kepala (otak)
yang diasah, hati yang ditempa, dan tangan yang dilatih untuk terampil.

Konsepsi pendidikan ini seakan kandas saat berhadapan dengan model
pendidikan sebagaimana dilaksanakan di negeri ini. Pendidikan tidak
lagi sebuah proses yang mencakup berbagai aspek yang coba dipadukan
untuk menempa karakter peserta didik maupun pembentuk karakter bangsa
secara keseluruhan. Evaluasi pun tidak bersifat integral, mencakup
aspek intelektual, psikomotorik, dan emosional.

Pendidikan (lebih tepat pengajaran) di(salah) mengerti sebagai proses
memberi pengetahuan teoretis, definisi, teori, dan pendapat ahli
sebanyak mungkin kepada peserta didik. Setelah itu, siswa diharapkan
mampu menjawab secara tepat dalam ujian, terekspresi dalam ketelitian
“menghitamkan” bulatan yang menjadi kemungkinan jawaban.

Pemahaman seperti ini secara tidak langsung membawa anak dalam proses
pembunuhan karakter paling sadis. Kemurnian nurani siswa dijejali
aneka pengetahuan yang sebenarnya hanya membelenggu ketimbang
membangun kepribadian mereka. Kreativitas siswa yang seharusnya
dioptimalkan melalui aneka kegiatan dipasung dalam try out, bimbingan
belajar, pemantapan.

Sementara itu, pembentukan watak dan nurani dikesampingkan. Pendidikan
pun menjadi timpang. Intelektualitas siswa disanjung-sanjung, tetapi
watak dan energi dalam berkarya dibiarkan tetap kerdil.

Sedih

Kesadaran adanya salah tafsir oleh penanggung jawab pendidikan di
negeri ini sebenarnya sudah lama. Para pendidik merasakan kehadiran
ujian nasional atau UN amat kontradiktoris dengan amanah UU No 23
Tahun 2003. Dan yang lebih penting, pengalaman tentang proses
pendidikan telah menjadikan mereka menyadari kemubaziran UN.

Namun apa daya? Pengambil keputusan tetap menentukan, UN bagi seluruh
bangsa tetap merupakan penentu mutu. Kenyataan ini membuat kita sedih,
meratap, berduka, karena pendidikan dijalankan sebagai lawan ungkapan
cinta terhadap peserta didik. Melalui pendidikan kita ingin membentuk
generasi mendatang lebih baik dari kita kini. Sayang, rasa cinta itu
berhadapan dengan kehampaan dan tidak bisa kita genggam. Lebih
menyesakkan lagi, ungkapan cinta itu seharusnya terwujud bukan harus
dikalahkan oleh kekuasaan.

Rehabilitasi bahasa

Bagaimana kita harus menata kembali pendidikan yang mampu melahirkan
harapan menggembirakan atau minimal tidak membuat kita sedih?

Pertama, kejujuran yang diartikan sebagai persesuaian antara apa yang
dikatakan dan apa yang terjadi dalam kenyataan (adherence to the
facts) perlu semakin diberi tempat. Kita tulus mengakui, model
pendidikan yang kita anut selama ini telah menghasilkan realitas
bangsa seperti kita rasakan kini. Jalan terbaiknya adalah bertekad
untuk tidak melewati jalan yang sama, sambil membangunkan komitmen
untuk membentuk masa depan yang lebih baik melalui pendidikan yang
lebih tepat sasar.

Atau meminjam teori pemaknaan Wittgenstein dalam Tractatus
Logico-Philosophicus, kita perlu sepakat untuk membedakan mana yang
bermakna dan mana yang tidak. Lebih jauh lagi, dalam proses ini,
pendekatan yang holistik-praktis seharusnya menjadi titik tolak
bersama. Dengan model pendidikan seperti ini, pribadi yang utuh dan
berkembang dapat lahir dari model pendidikan kita.

Kedua, pendidikan perlu dikelola dengan cinta karena ia merupakan
ungkapan cinta. Pendidikan bukan sesuatu yang perlu dipolitisasi. Jika
dipolitisasi, pertimbangannya pun bersifat politis. Maka, kurikulum
dan juga UN tidak sekadar dilihat sebagai proyek. Memang, dari UN,
tidak sedikit orang yang bisa meraup “berkah” di akhir tahun ajaran.

Karena itu, pendidikan perlu dikembalikan kepada hakikat semula, yaitu
semakin memanusiakan manusia, bukan menjadikan manusia kian terasing
dari keberadaannya, dari nuraninya, dari jiwanya sebagai ilmuwan yang
menjunjung tinggi kejujuran. Jika hal ini kita sadari dan menjadi
patokan dalam melaksanakan pendidikan, maka tahun depan kita tidak
perlu meratapi lagi kejujuran yang dikorbankan atas nama politik,
ekonomi, dan pertimbangan naif lainnya.

Maria FK Namang Alumnus Universita Facoltà di Scienze dell’Educazione
dell’Università Pontificia Salesiana (Roma); Guru Sebuah Sekolah di Bekasi

Sumber: Kompas

0 komentar: